Misi Bela Negara Mahasiswa Unhan Sasar Siswa SMK KAL-1 Surabaya

(10/02/2022)

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Khusus Angkatan Laut  ( SMK KAL-1) Surabaya yang berada di lingkungan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL ( Kodiklata) Kamis,(10/02/22) menerima pembelajaran Bela Negara dari Mahasiswa Universitas Pertahanan , kehadiran beberapa  mahasiswa  yang di pinpin oleh Letkol Laut (P) Feri  Kurniawn di terima  di Ruang  Puntodewo oleh Kepala Sekolah SMK KAL-1 Kolonel Laut (KH) Drs. Ambar Kristoyanto, M.Si di dampingi para Wakil Kepala Sekolah.

Kehadiran mahasiswa Unhan di SMK KAL-1 dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri,  mereka memberikan materi  Bela Negara kepada seluruh siswa kelas X dan XII  diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya . Para siswa  yang berada di kelas masing-masing  mengikuri secara Zoom dan yang  berada di Ruang Puntodewo menerima secara langsung, ada beberapa siswa yang berada di rumah juga mengikuti secara zoom karena mereka kebetulan sedang mengikuti pembelajaran secara online.

Kepala Sekolah SMK KAL-1 menyampaikan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan  Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, SE., M.Eng., SC., CIQnR., CIQaR.,IPU., CIPA  yang telah mempercayakan SMK KAL-1 menerima  pembelajaran Bela Negara dari  Mahasiswa Unhan.    

Lebih lanjut Kepsek menyampaikan kepada ketua Tim dari Unhan agar pembelajaran bela negara seperti yang diksanakan sekarang ini dapat berkelanjutan, khususnya pada saat awal tahun pelajaran baru, sehingga siswa baru di  SMK KAL-1 akan menerima materi seperti saat ini “tuturnya”.

Sementara itu Ketua Tim  Letkol Laut (P) Feri Kurniawan  mengawali dengan memperkenalkn diri  dan peserta lainnya bahwa  para mahasiswa yang hadir di SMK KAL-1 Surabaya ini terdiri dari mahasiswa dari Prodi Managemen Pertahanan (MP) dan dari Prodi Ketahanan Energi (KE) dalam tugasnya melaksanakan KKDM ( Kuliah Kerja Dalam Negeri ).

Nara sumber bela negara  dari mahasiswa Unhan dihadapan siswa SMKKAL-1 Surabaya menyampaikan bahwa  bela negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27, Ayat (3) bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, artinya setiap warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara. 

Demikian juga setiap warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya, maka setiap warga negara harus membela dan mempertahankan tegaknya NKRI,  kata “wajib” sebagaimana terdapat dalam UUD 1945, mengandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara.

Pembinaan bela negara kepada siswa SMK KAL-1  diarahkan untuk menangkal faham-faham yang tidak sesuai dengan ideologi dan budaya Indonesia.  Bela negara dilakukan secara berkesinambungan melalui pelatihan, penataran serta sosialisasi, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh terhadap ketersediaan sumber daya pertahanan. Hakekat pembinaan kesadaran bela negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta ketahanan nasional demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .

Disamping itu pengetahuan bela Negara  diarahkan kepada seluruh peserta agar memiliki sikap dan perilaku terhadap lima nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara. 

Sementara pembelajaran Bela Negara berlangsung di Ruangan Punthodewo, Mayor Laut  (E) Andri Gunawan melaksanakan inspeksi ke ruangan-ruangan kelas  melihat dari dekat tempat berlangsungnya zoom acara  tersebut.

Sebelum nara sumber memberikan materi bela Negara, Ketua Tim dari Mahasiswa Unhan memeberikan cindera mata kepada Kepala Sekolah SMK KAL-1 dilanjutkan dengan  foto bersama seluruh mahasiswa Unhan beserta Waka SMK KAL-1 (yht/dar).

Related Posts